Setelah jadi tersangka, Razman Arif Nasution menyampaikan pernyataan tertulis. Ia berikrar bakal membuka fakta dan data secara “telanjang” dalam sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea kelak. Sebelumnya, Razman Arif Nasution disidik jari dan menjalani tes kesehatan lalu digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Berkas perkara pencemaran nama baik telah P21 dan siap disidangkan dalam waktu dekat. Ini buntut pengakuan Iqlima…