Kuasa hukum Armor Toreador, yakni Irwansyah, mengajukan upaya restorative justice (RJ) setelah jadi tersangka kasus KDRT Cut Intan Nabila seraya minta maaf kepada netizen Indonesia. Usai menyatakan Armor Toreador minta maaf, Irwansyah menjelaskan alasan mengajukan RJ. “Ya (anak-anak Cut Intan Nabila masih butuh sosok ayah). Empat tahun yang paling besar. Yang kedua, 3 tahun. Yang terakhir, (usia) 1 bulan,”…