Kekasih Dinar Candy, Ko Apex, melaporkan rekan bisnisnya berinisial AR ke Bareskrim Mabes Porli. Melalui pengacaranya, Ko Apex melaporkan AR atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Bagus Rahman, kuasa hukum Ko Apex mengatakan, laporan itu didaftarkan pada 29 April 2024. Laporan Ko Apex terregistrasi dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.
“Saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri,” kata Bagus kepada pewarta.
“Laporan ini telah diregister dengan Nomor: LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri, tanggal 29 April 2024, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan,” Bagus menambahkan.
Perjanjian Kerjasama Tak Sesuai
Bagus menjelaskan, Ko Apex membuat laporan karena adanya ketidaksesuaian atas perjanjian yang telah disepakati. Apalagi Ko Apex mengklaim tak pernah mendapat komisi dari hasil kerjasama yang dijalankan bersama saudara AR.
“Dalam kerja sama antara saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex dengan saudara AR, karena AR selaku direktur PT SBS diduga telah melakukan pembelian sejumlah kapal bekas dan didaftarkan sebagai kapal baru di KSOP Jambi,” jelas Bagus.
Laporan Diproses
Menurut Bagus, sementara ini laporan Ko Apex tengah berproses. Bahkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait permasalahan ini.
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan pihak Penyidik Subdit TPPU Bareskrim Polri. Sejumlah saksi juga telah diperiksa,” ungkap Dinar Candy
Tanggapan Dinar Candy
Dalam kesempatan berbeda, Dinar enggan menanggapi permasalahan yang dihadapi Ko Apex. Sebab, ia sendiri mendapat banyak tekanan dari beberapa pihak, yang diduga musuh sang kekasih.
“Saat ini aku nggak bisa ngomong apa-apa terkait masalah Matauangslot Ko Apex, karena di sini aku banyak penekanan pengancaman dari berbagai pihak. Aku nggak tahu siapa, mungkin ini dari musuh-musuh ko Apex,” ucap Dinar Candy.
Leave a Reply