Setelah jadi tersangka, Razman Arif Nasution menyampaikan pernyataan tertulis. Ia berikrar bakal membuka fakta dan data secara “telanjang” dalam sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea kelak.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution disidik jari dan menjalani tes kesehatan lalu digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Berkas perkara pencemaran nama baik telah P21 dan siap disidangkan dalam waktu dekat.
Ini buntut pengakuan Iqlima Kim bahwa (maaf) diduga dilecehkan Hotman Paris. Kala itu, Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Di tengah jalan, mereka pecah kongsi. Kasus ini menggegerkan jagat maya pada 2022.
“Statement pedas dan tegas DR. RAN terkait LP sdr. Hotman Paris Hutapea terhadap DR. RAN dan sdri. Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim. DR. RAN dan Tim hukum sudah menyatakan dgn tegas bhw semuanya akan di buka dgn ‘telanjang,’” ujarnya.
Hotman dan Iqlima Kim
Pernyataan ini disampaikan Razman Arif Nasution lewat akun Instagram terverifikasi, Senin (11/11/2024). Ia bersumpah akan menguliti kasus ini dan menjadikan sidang pencemaran nama baik Hotman Paris sebagai drama yang seru.
“Misalnya bagaimana proses berjalannya kasus ini? Bagaimana sesungguhnya hubungan sdr. Hotman Paris Hutapea dgn sdri. Iqlima Kim? dan apa isi dugaan chat ‘mesum’ yg di duga dari HPH ke IK?” Razman Arif Nasution menyambung.
Bahkan Sangat Seru!
“Hal ini pastilah seru dan bahkan sangat seru, apalagi akan byk mata dan media media nasional yg akan mendengar dan menyaksikan di ruang sidang yg terbuka utk umum. Karena itu yuk kita kawal kasus ini sampai putusan,” ocehnya.
Razman Arif Nasution mengklaim ajakan ini disertai tujuan agar masyarakat Indonesia maupun mancanegara paham siapa sesungguhnya dirinya, insial IK, dan HPH.
Majelis Hakim Yang Jujur
Tak henti sampai di situ, Razman Arif Nasution menyumbar bahwa sidang yang menempatkannya sebagai calon pesakitan nanti akan dipimpin Majelis Hakim yang dikenal jujur. Namun detail nama tak disertakan dalam pernyataan tertulis Razman Arif Nasution, hari ini.
“Untuk diketahui pada sidang nanti dipastikan akan di tangani oleh majelis hakim yg jujur dan bebas dari intervensi dan tim hukum DR. RAN akan melakukan pengawasan yg melekat sehingga tidak terjadi seperti kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, Jawa Timur,” tutupnya.
Leave a Reply