Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi.
“Ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan. Dari hasil pertanyaan-pertanyaan tadi, semakin terbuka semua persoalan ini, artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Fahmi mengaku turut menyertakan bukti tambahan untuk menjerat Vadel. Salah satunya berupa rekaman percakapan.
“Niki juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Tapi saksinya harus saya lindungi, tidak boleh saya bocorkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Nikita mengaku merasa lega usai rampung pemeriksaan. Ia juga mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lancar.
Nikita pun kembali optimistis jika Vadel bakal segera menyandang status sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara ini.
“Satu juta persen (pasti baju oranye),” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Teranyar, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Jangan Lewatkan Juga :
Leave a Reply