Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengklarifikasi kabar hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani sudah lengkap dan selesai. Ini terkait laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dari Nikita Mirzani.

Korbannya, Lolly alias Laura Meizani. Terlapor adalah Vadel Badjideh. Nurma Dewi menyebut, hasil visum, laboratorium, dan cek darah Lolly akan disatukan bersama kesimpulan medis lalu menjadi alat bukti kuat.

“Jadi dari penyidik mengambil hasil lab yang sudah selesai kemudian diantar kembali ke rumah sakit, RSCM, untuk dijadikan satu dengan hasil visum yang nanti diobservasi kemudian menjadi kesimpulan,” katanya.

Hasil visum Lolly melewati proses panjang. Selain melakukan cek laboratorium dan darah, anak sulung Nikita Mirzani itu menjalani visum tambahan atas permintaan tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.


Visum Memperjelas Kasus

Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/10/2024), Nurma Dewi menjelaskan, visum tambahan dan lain-lain memang diminta oleh ahlinya. Penyidik mengabulkan untuk mencapai titik terang kasus ini.

“Terutama untuk mengungkap dan memperjelas kasus yang dilaporkan. Setelah selesai dari observasi kemudian kesimpulan nanti diserahkan ke penyidik. Itu nanti diterima penyidik. Isi visum nanti dibuka di pengadilan. Memang ketentuannya demikian,” urai Nurma Dewi.


Alat Bukti Yang Kuat Sekali

Hasil visum disebut sebagai alat bukti kuat. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sejak awal memberi kode keras bahwa hasil sementara visum telah diketahui. Hasilnya “luar biasa.” Itu sebabnya Nikita Mirzani mengamuk.

Terkait hasil visum Lolly, Nurma Dewi menyatakan, “Visum itu bukti fakta yang memperjelaskan kasus yang dilaporkan NM. Karena yang dilaporkan adalah asusila, bukti fakta yang jelas itu visum. (Alat bukti yang) kuat sekali, sangat kuat.”


Akankah Vadel Badjideh Jadi Tersangka?

Hingga kini, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi terlapor. Nurma Dewi mengaku tidak menutup kemungkinan Vadel Badjideh akan naik status menjadi tersangka.

“Jika memang ada unsur pidana, pasti naik ke penyidikan. Lanjut dari penyidikan, jelas kita mengerucut ke tersangka, jika memang ada yang melakukan,” ungkapnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *