Langkah hukum Nikita Mirzani untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara terkait dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban putrinya, Laura Meizani alias Lolly makin tajam.
Pekan ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengajukan dua saksi baru kasus Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan.
Ia merinci, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini telah memeriksa 11 saksi dari pihak pelapor, Nikita Mirzani. Dua saksi baru akan diperiksa dalam waktu dekat untuk mencari titik terang kasus Lolly.
Total 13 Saksi dari Pihak Nikita
“Total ada 11 (saksi) berarti, yang diajukan lagi ada dua orang. Jadi 11 sudah diperiksa, dua lagi masih diajukan ke penyidik untuk dimintai keterangan. Jadinya 13 saksi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurma Dewi mengklarifikasi hasil visum dan cek laboratorium Lolly dari RSCM Jakarta yang seolah tak kunjung beres. Ia menyebut hasil visum telah beres.
Penyidik Sudah ke RSCM
Sementara cek laboratorium telah memasuki fase observasi dan kesimpulan yang dibuat tim ahli. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah menunggu hasil akhir keseluruhan.
“Penyidik sudah ke RSCM. Visum sudah keluar kemudian observasi dan kesimpulan yang dibikin oleh ahli, itu yang kami tunggu secara keseluruhan,” Nurma Dewi menerangkan.
Vadel Diperiksa 27 September 2024
Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dijadwalkan akan diperiksa tim penyidik sebagai saksi terlapor, Jumat, 27 Sepember 2024. Surat panggilan telah dikirim ke pihak Vadel Badjideh.
“Jadi surat pemanggilan (kepada Vadel Badjideh) sudah kita layangkan kemarin, kemudian untuk hari Jumat jam 14.00 WIB,” Nurma Dewi membeberkan, pada hari yang sama.
Leave a Reply